Breaking News

10/recent/ticker-posts

Kepsek SMAN 2 Palembang: SPMB 2025 Akan Berpedoman pada Juknis Gubernur Sumsel



Liputanseputarpalembang.com
Palembang — Kepala Sekolah SMAN 2 Palembang, Marphudok, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan sepenuhnya berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) resmi yang telah ditandatangani dan diterbitkan oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Dalam keterangannya, Marphudok menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak akan mengambil langkah di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“SPMB tahun ini akan kita jalankan berdasarkan juknis dari Gubernur Sumsel. Ini penting sebagai bentuk komitmen sekolah untuk melaksanakan proses penerimaan siswa baru secara transparan, objektif, dan adil,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).

Ia menambahkan, setelah pihak sekolah mempelajari dan memahami juknis tersebut, akan segera disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus yang merupakan turunan langsung dari juknis, dengan beberapa penyesuaian teknis yang bersifat internal dan tidak menyimpang dari aturan utama.

“Nantinya akan ada SOP sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, tapi tetap mengacu pada juknis. Misalnya, pengaturan teknis terkait verifikasi berkas atau jadwal khusus yang menyesuaikan kalender kegiatan sekolah,” jelasnya.

Marphudok mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran 2025/2026, SMAN 2 Palembang memiliki daya tampung sebanyak 10 rombongan belajar atau kelas, dengan kuota maksimal 360 siswa baru. Daya tampung ini sudah mempertimbangkan ketersediaan ruang kelas dan kapasitas tenaga pengajar yang ada.

Ia juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid, agar berhati-hati dan tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan pihak sekolah untuk menawarkan jalur masuk secara ilegal.

“Kami minta kepada wali murid untuk memahami prosedur yang benar. Jangan sampai tergiur janji-janji dari orang yang mengaku bisa meloloskan anak masuk sekolah dengan cara instan. Itu bisa menimbulkan masalah hukum dan kerugian bagi orang tua sendiri,” tegasnya.

Marphudok menyebut, pihak sekolah akan membuka layanan informasi resmi baik secara daring maupun langsung di sekolah untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai proses pendaftaran.

“Kami ingin semua proses berjalan terbuka. Silakan datang langsung ke sekolah, atau cek informasi di media sosial resmi kami. Kami juga akan memasang pengumuman di papan informasi agar masyarakat tidak bingung,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya kepatuhan terhadap juknis gubernur, serta partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat, proses SPMB 2025 di SMAN 2 Palembang dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai aturan.

“Semoga seluruh rangkaian SPMB 2025 ini berjalan baik dan lancar sesuai regulasi. Mari bersama-sama kita jaga integritas dunia pendidikan, demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutup Marphudok. (Manda) 

Posting Komentar

0 Komentar


Baca juga

TEKNO