SMAN 3 Palembang Tingkatkan Pengawasan Gadget untuk Cegah Judi Online di Kalangan Siswa




Palembang - LSP/ Dalam upaya mengatasi maraknya judi online di kalangan pelajar, Kepala SMA Negeri 3 Palembang, Drs. Sugiyono, M.M., merespons edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel terkait pencegahan praktik judi online di lingkungan sekolah. Menurutnya, salah satu langkah efektif yang diambil pihak sekolah adalah dengan membatasi penggunaan gadget selama jam pelajaran berlangsung. Ia menekankan bahwa selama siswa tidak diawasi secara ketat saat menggunakan handphone, potensi untuk terlibat dalam judi online tetap ada.

"Penanganan efektif dapat dilakukan dengan mengoptimalkan proses pembelajaran, memastikan tidak ada ruang kosong selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Dengan begitu, peluang siswa menggunakan gadget untuk hal-hal negatif, termasuk judi online, semakin kecil," jelasnya.

Selain itu, SMA Negeri 3 Palembang juga memberikan kegiatan bermanfaat bagi siswa, seperti ekstrakurikuler e-sport berskala nasional. Program ini, menurutnya, merupakan contoh pemanfaatan gadget secara bijaksana. Ia menyoroti pentingnya penggunaan gadget yang tepat sasaran, di mana seharusnya alat tersebut digunakan untuk belajar, bukan untuk kegiatan yang menyimpang seperti judi online.

"Masalah utama yang kami hadapi adalah penyalahgunaan aplikasi, seperti aplikasi judi. Seharusnya gadget mendukung proses belajar, tapi tanpa pengawasan, gadget justru menjadi sarana penyimpangan," lanjutnya.

Sebagai solusi, Drs. Sugiyono menyarankan sekolah untuk lebih mengefektifkan jam belajar serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga terus memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat untuk siswa, dengan harapan dapat mengalihkan perhatian mereka dari penggunaan gadget untuk hal-hal negatif.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah siswa terlibat dalam aktivitas judi online. "Kerjasama semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mengawasi dan mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam praktik judi online," ujarnya.

Selain aturan internal sekolah yang melarang penggunaan gadget selama jam pelajaran, Kepala SMAN 3 Palembang juga menyoroti peran pemerintah dalam mengendalikan aplikasi-aplikasi yang berpotensi merusak moral, termasuk aplikasi trading yang dianggap sebagai bentuk perjudian modern.

"Sesuai dengan ajaran Al-Qur'an, segala bentuk kegiatan mengadu nasib, termasuk trading, adalah perjudian. Kominfo seharusnya bertindak tegas terhadap aplikasi-aplikasi ini, karena jelas saya sangat tidak setuju dengan maraknya trading di media sosial," tegasnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, SMAN 3 Palembang berharap dapat meminimalkan risiko siswa terlibat dalam judi online, sekaligus mendorong pemanfaatan gadget untuk kegiatan yang lebih positif dan mendidik. (Manda) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Baca juga

TEKNO

Liputan Seputar Palembang