Selama Tahun 2024, KAI Divre III Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar



Palembang - LSP/ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan sebidang liar. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 20 titik perlintasan sebidang liar telah ditutup melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko kecelakaan di jalur kereta api. "Penutupan ini dilakukan demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujar Aida.

Menurutnya, sebelum dilakukan penutupan, KAI telah berkoordinasi dengan pihak aparat dan masyarakat sekitar agar tidak terjadi kesalahpahaman. Namun, ia menyesalkan masih adanya pihak yang berusaha membuka kembali perlintasan yang telah ditutup.


"Kami sangat menyayangkan upaya pihak-pihak tertentu yang membuka kembali perlintasan liar. Ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan itu sendiri," tegasnya.

Aida menambahkan bahwa perlintasan liar yang tidak memiliki palang pintu dan penjaga menimbulkan risiko kecelakaan tinggi. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan harus ditutup untuk menjaga keamanan transportasi.

Selain menutup perlintasan liar, KAI Divre III Palembang juga aktif mengedukasi masyarakat tentang keselamatan di perlintasan sebidang. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian Sumsel, Kepolisian, Jasa Raharja, dan komunitas Railfans. KAI juga memasang spanduk imbauan di berbagai titik untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih disiplin saat melintasi jalur kereta.

Aida mengingatkan bahwa mulai tahun 2025, perjalanan kereta api barang di wilayah Divre III Palembang akan bertambah, dengan peningkatan kecepatan puncak di beberapa lintasan. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada ketika melintasi perlintasan sebidang resmi.

"Rambu-rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan di perlintasan sebidang. Palang pintu dan penjaga hanya sebagai alat bantu. Solusi utama agar terhindar dari kecelakaan adalah dengan selalu waspada dan disiplin berlalu lintas," pungkasnya. (Manda) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Baca juga

TEKNO

Liputan Seputar Palembang