Satgas Saber Pungli RI Terima 1.029 Laporan, Palembang Hanya Dua Kasus



Palembang - LSP/ Upaya menekan kebocoran dan pungutan liar (pungli) terus dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang baik, terutama dalam sektor pelayanan publik. Hingga tahun 2025 ini, praktik pungli masih menjadi tantangan yang kerap ditemui di berbagai daerah.

Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, Irjen Pol Dr. H. Andri Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga saat ini, pihaknya telah menerima sebanyak 1.029 laporan kasus pungli terkait pelayanan publik melalui aplikasi SIDULI.

"Itu data secara nasional. Namun khusus di Kota Palembang, laporan yang masuk sangat minim, tidak lebih dari dua kasus. Meskipun jumlahnya kecil, ini tetap menjadi perhatian serius kami," ujar Andri Wibowo dalam Diskusi Publik di Ruang Parameswara, Pemkot Palembang, Senin (3/2) siang.

Menurutnya, minimnya laporan bukan berarti Kota Palembang sepenuhnya bersih dari pungli. Bisa jadi, masih ada masyarakat yang enggan atau takut melaporkan praktik tersebut. Oleh karena itu, Satgas Saber Pungli terus mendorong kesadaran publik untuk melaporkan setiap indikasi pungutan liar yang mereka alami.

"Kami menargetkan bisa menyelesaikan 60 persen laporan yang masuk setiap tahun, bahkan lebih. Untuk itu, kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi pelayanan publik," tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa aplikasi SIDULI menjadi salah satu alat utama dalam menangani pengaduan masyarakat. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan kasus pungli dengan lebih mudah dan cepat.

Di sisi lain, Pemkot Palembang berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan pungli di daerahnya. Wali Kota Palembang menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan internal serta memberikan sanksi tegas bagi aparat yang terbukti melakukan pungutan liar.

"Pemerintah Kota Palembang akan terus berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan bebas dari pungli," ujar perwakilan Pemkot Palembang dalam kesempatan yang sama.

Selain upaya penindakan, edukasi juga menjadi fokus penting. Pemerintah bersama Satgas Saber Pungli akan mengintensifkan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif pungli, baik kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan.

Keberhasilan menekan pungli tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap praktik yang mencurigakan. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan pelayanan publik di Palembang dan seluruh Indonesia semakin bersih dan transparan. (IP) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Baca juga

TEKNO

Liputan Seputar Palembang